| Partai Politik Ikhwanul Muslimin Mesir Dinyatakan Sah | ||||
|
![]() "Komisi urusan partai telah memberikan persetujuannya pada pembentukan Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) itu," demikian dilansir berita resmi MENA, Selasa (7/6/2011). Komisi urusan parta menjelaskan bahwa keputusan tersebut akan disahkan dalam lembaran negara dalam waktu sepuluh hari. FJP dibentuk oleh Ikhwanul Muslimin dan telah mengajukan pengesahan kepada komisi dua pekan lalu. Ikhwanul Muslimin atau Persaudaraan Muslim dinyatakan sebagai kelompok terlarang, tapi secara umum ditoleransi keberadaannya pada masa pemerintahan Presiden Husni Mubarak. Gerakan itu dibentuk pada 1928 dan dilarang secara resmi sejak 1954. Konstitusi Mesir melarang partai berdasarkan agama, kelas atau regional. Pada 30 April 2011 lalu, Ikhwanul Muslimin mengumumkan pembentukan sebuah partai non-teokratis bernama Partai Kebebasan dan Keadilan. Partai yang baru dibentuk ini ditetapkan untuk bertarung dalam pemilu dengan target menyabet setengah dari kursi parlemen pada bulan September mendatang. Organisasi ini mengajukan calon-calon independen dalam pemilu untuk mengelak larangan tersebut. Calon independen dari kelompok itu memenangi hampir seperlima kursi parlemen pada pemilu tahun 2005. sumber:suara islam |











Bagi para pecinta Al-Quran dan pengunjung muntadaquran.net mari berkontribusi untuk pengembangan Yayasan Muntada Ahlil Quran, silahkan salurkan donasi anda ke :


